SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL (SPNF) KABUPATEN BINTAN

Perhatian!

Website ini sudah ditinggalkan dan tidak akan mendapatkan pembaruan lagi. Untuk mendapatkan informasi terbaru silahkan buka Zekolah.

Lihat SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL (SPNF) KABUPATEN BINTAN di Zekolah

SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL (SPNF) KABUPATEN BINTAN

Terakhir diupdate: 13 March 2021

SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL (SPNF) KABUPATEN BINTAN adalah salah satu satuan pendidikan dengan jenjang SKB di Toapaya Selatan, Kec. Toapaya, Kab. Bintan, Kepulauan Riau. Dalam menjalankan kegiatannya, SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL (SPNF) KABUPATEN BINTAN berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Alamat SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL (SPNF) KABUPATEN BINTAN

SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL (SPNF) KABUPATEN BINTAN beralamat di Jl. Gesek, Km. 18 Mantrust, Toapaya Selatan, Kec. Toapaya, Kab. Bintan, Kepulauan Riau, dengan kode pos 29132.

Kontak yang dapat dihubungi

Apabila anda ingin bertanya atau menghubungi langsung SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL (SPNF) KABUPATEN BINTAN, dapat melalui beberapa media. Apabila ingin mengirimkan surat elektronik (email), dapat dikirimkan ke [email protected].

Fasilitas yang disediakan SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL (SPNF) KABUPATEN BINTAN

SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL (SPNF) KABUPATEN BINTAN menyediakan listrik untuk membantu kegiatan belajar mengajar. Sumber listrik yang digunakan oleh SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL (SPNF) KABUPATEN BINTAN berasal dari PLN. SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL (SPNF) KABUPATEN BINTAN menyediakan akses internet yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar menjadi lebih mudah. Provider yang digunakan SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL (SPNF) KABUPATEN BINTAN untuk sambungan internetnya adalah Telkomsel Flash.

Jam Pembelajaran di SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL (SPNF) KABUPATEN BINTAN

Pembelajaran di SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL (SPNF) KABUPATEN BINTAN dilakukan pada Sehari Penuh. Dalam seminggu, pembelajaran dilakukan selama 5 hari.

Akreditasi

Tidak ada informasi mengenai Akreditasi SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL (SPNF) KABUPATEN BINTAN

INFORMASI LENGKAP SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL (SPNF) KABUPATEN BINTAN

Identitas Satuan Pendidikan

Nama SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL (SPNF) KABUPATEN BINTAN
NPSN P9970529
Alamat Jl. Gesek, Km. 18 Mantrust
Kode Pos 29132
Desa / Kelurahan Toapaya Selatan
Kecamatan / Kota (LN) Kec. Toapaya
Kab. / Kota / Negara (LN) Kab. Bintan
Provinsi / Luar Negeri Kepulauan Riau
Status Sekolah negeri
Waktu Penyelenggaraan 5 / Sehari Penuh hari
Jenjang Pendidikan SKB

Dokumen dan Perizinan

Naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
No. SK. Pendirian Perbub no. 27 tahun 2018
Tanggal. SK. Pendirian 2018-04-04
No. SK. Operasional Perbub no. 27 tahun 2018
Tanggal SK. Operasional 2018-04-04
File SK Operasional 122982-531133-273719-64947740-45645001.pdf
Akreditasi
No. SK. Akreditasi
Tanggal SK. Akreditasi
No. Sertifikasi ISO Belum Bersertifikat

Sarana Prasarana

Sumber Listrik PLN
Akses Internet Telkomsel Flash

Kontak

Fax -
Email [email protected]
Website -

Ulasan Sekolah


Belum ada ulasan

LIHAT JUGA

MAS MAMBA`US SHOLIHIN BINTAN

Status Swasta
Email -
Alamat JL. MANGGAR KP. BUGIS

MIS BAITUL IZZAH BINTAN UTARA

Status Swasta
Email -
Alamat JL. NAKHODA LANCANG NO. 2

MTSS AT-TAQWA

Status Swasta
Email -
Alamat Jl. Manggar Kp. Bugis

SD ISLAM MAMBAUS SHOLAH

Status Swasta
Email -
Alamat Jl. Bhakti Sosial, Kp Lembah Sari RT.12 RW.1

SD KRISTEN CALISA

Status Swasta
Email [email protected]
Alamat JL. BHAKTI PRAJA - PASAR BARU